Pada dasarnya sistem ke administrasian masyarakat di Tapanuli Selatan telah terbentuk jauh sebelum Belanda memperkenalkan bentuk ke administrasiannya. Pemerintahan tradisional Tapanuli Selatan yang berdasar pada Dalihan Na Tolu memiliki kurang lebih 25 fungsionaris. Masing-masing fungsionaris memiliki hak dan kewajiban. Para fungsionaris menjalankan tugas secara kolegial sesuai dengan aturan yang telah digariskan bersama dalam rapat-rapat adat di bawah pimpinan Raja Panusunan. Gambaran singkat tentang fungsi dan jabatan tersebut, dapat dilihat seperti Tabel-1 di bawah ini.
Tabel-1
Fungsi dan Jabatan Pemerintahan Tradisionil (huta)
No
|
Nama Jabatan
|
Fungsi
|
1
|
Raja Panusunan Bulung
|
Sebagai Kepala adat dan Kepala Pemerintahan
|
2
|
Imbang Raja
|
Wakil Raja Panusunan Bulung
|
3
|
Jombeng Raja
|
Sepadan denganjabatan Mangkubumi di Jawa
|
4
|
Pangkalbiri
|
Sebagai Sekretaris
|
5
|
Mutia Raja
|
Sebagai Bendahara
|
6
|
Suhut Raja
|
Sebagai Juru Bicara
|
7
|
Martua raja
|
Sebagai Panglima Perang
|
8
|
Orang Kaya Bayo-bayo
|
Sebagai penanggujawab urusan Generasi muda
|
9
|
Malim Maulan
|
Sebagai Datu Pangubati
|
10
|
Manjuang Kato
|
Sebagai Wartawan
|
11
|
Tungkot Raja
|
Sebagai Ajudan
|
12
|
Goruk-goruk Hapinis
|
Sebagai Penjaga dan Pemelihara Ketertiban
|
13
|
Imbang Lelo
|
Sebagai Penasihat
|
14
|
Barita Raja
|
Sebagai Intelijen, Penyiasat
|
15
|
Tongku Imom
|
Sebagai penanggujawab urusan Keagamaan
|
16
|
Panto Raja
|
Sebagai Ahli Sejarah dan Sastra
|
17
|
Sialang Raja
|
Sebagai Jaksa
|
18
|
Khotib Maraja
|
Sebagai Juru Penerang
|
19
|
Manyusun Dagang
|
Sebagai Pengawas dan Pembina Penduduk
Pendatang
|
20
|
Gading Raja
|
Sebagai Penanggung jawab Urusan Luar Kampung
|
21
|
Gading Na Poso
|
Sebagai wakil dari Gading raja
|
22
|
Paima Raja
|
Sebagai Perunding/Ketua delegasi
|
23
|
Mangkampi Raja
|
Sebagai Hakim Ketua
|
24
|
Kahanggi ni Raja
|
Sebagai Pengawas Ripe-ripe
|
25
|
Satia Raja
|
Termasuk dalam golongan Hulubalang
|
Perubahan tata pemerintahan tradisional (huta) terjadi secara drastis sebagai akibat kehadiran pemerintah kolonial Belanda. Perubahan demi perubahan terus terjadi sampai pada masa pendudukan Jepang hingga masa kemerdekaan, sehingga ciri-ciri pemerintahan tradisional lambat laun hilang dan yang masih eksis adalah adat-istiadat yang mengatur tata pergaulan masyarakat.
Pada saat Belanda menguasai Sumatera Barat dan Tapanuli dalam perang Paderi, maka Tapanuli dimasukkan menjadi salah satu keresidenan Sumatera Westkust yang beribukota di Sibolga. Tapanuli Selatan diperintah oleh Asisten Residen yang berkedudukan di Panyabungan dengan jabatan Asisten Residen Mandailing –Angkola. Nama Asisten Residen pertama adalah T.J Willer. Kemudian T.J. Willer diganti oleh Alexander Philippus Godon yang menjabat dari tahun 1847-1856. Alexander Philippus Godon adalah ahli pembangunan jalan yang membangun jalan ekonomi ke Natal bersama Yang Dipertuan Hutasiantar dan mengembangkan desa terpadu dengan mencetak sawah yang luas, pertanian rakyat dan penataan desa. Godon adalah sahabat Douwes Dekker alias Multatuli. Godon pula yang membawa Sati Nasution Gelar Sutan Iskandar (1840-1876) alias Willem Iskandar ke Belanda untuk belajar di sekolah guru di Amsterdam tahun 1858-1861. Putra bungsu Raja Tinating dari Pidoli Lombang yang masih kerabat Yang Dipertuan Hutasiantar ini, kemudian meletakkan dasar-dasar pembaharuan melalui sekolah guru yangh didirikannya di Tanobato sekitar tahun 1862-1874. Salah satu karyanya yang terkenal yaitu Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk
Pada perkembangan berikutnya penjajah Belanda, menyempurnakan administrasi pemerintahannya dengan membentuk Afdeeling . Afdeeling Padangsidimpuan dibagi atas 3 onder afdeeling, masing-masing dikepalai oleh seorang Contreleur dibantu oleh masing-masing Demang, yaitu :
1. Onder Afdeeling Angkola dan Sipirok, berkedudukan di Padangsidimpuan.Onder ini dibagi atas 3 onder distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Demang, yaitu :
a) Distrik Angkola, berkedudukan di Padangsidimpuan
b) Distrik Batang Toru, berkedudukan di Batang Toru
c) Distrik Sipirok, berkedudukan di Sipirok
2. Onder Afdeeling Padang Lawas, berkedudukan di Sibuhuan. Onder ini dibagi atas 3 onder distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Demang,yaitu :
a) Distrik Padang Bolak, berkedudukan di Gunung Tua
b) Distrik Barumun dan Sosa, berkedudukan di Sibuhuan
c) Distrik Dolok, berkedudukan di Sipiongot
3. Onder Afdeeling Mandailing dan Natal, berkedudukan di Kota Nopan. Onder ini dibagi atas 5 onder distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Demang, yaitu :
a) Distrik Panyabungan, berkedudukan di Panyabungan
b) Distrik Kota Nopan, berkedudukan di Kota Nopan
c) Distrik Muara Sipongi, berkedudukan di Muara Sipongi
d) Distrik Natal, berkedudukan di Natal
e) Distrik Batang Natal, berkedudukan di Muara Soma.
Setelah merdeka 1945, Tapanuli Selatan dipimpin oleh seorang bupati. Kemudian terjadi perubahan drastic pada masa revolusi. Pada tanggal 14 Maret 1946 Residen Tapanuli Ferdinand Lumban Tobing mengeluarkan peraturan pengganti Raja Pamusuk dengan tokoh yang dipilih secara demokratis.
Akibat Agresi Belanda pertama dan kedua, Tapanuli Selatan di bagi lagi menjadi tiga kabupaten yaitu :
A. Kabupaten Padang Lawas yang dikepalai oleh Bupati Parlindungan Lubis yang kemudian digantikan oleh Sutan Katimbung, berkedudukan di Gunung Tua.
B. Kabupaten Angkola-Sipirok dipimpin oleh Bupati Muda Siregar berkedudukan di Padangsidimpuan.
C. Kabupaten Mandailing-Natal dipimpin oleh Bupati Raja Junjungan Lubis, berkedudukan di Panyabungan.
Setelah pengakuan kedaulatan RI Desember 1949, maka terjadi perubahan administrasi pemerintahan Tapanuli Selatan sehingga awal tahun 1950 terbentuklah Kabupaten Tapanuli Selatan yang pegawainya diangkat dari tiga kabupaten di atas.
Pada periode Bupati KDH Tapanuli Selatan dipegang oleh Raja Junjungan Lubis, terjadi penambahan 6 kecamatan sehingga menjadi 17 kecamatan.Penambahan kecamatan tersebut antara lain :
1. Kecamatan Siabu, berasal dari sebagian Kecamatan Panyabungan dengan ibukotanya Siabu.
2. Kecamatan Batang Angkola, berasal dari sebagian Kecamatan Padangsidimpuan dengan ibukotanya Pintu Padang
3. Kecamatan Barumun Tengah, berasal dari sebagian Kecamatan Padang Bolak dengan bukotanya Binanga.
4. Kecamatan Saipar Dolok Hole, berasal dari sebagian Kecamatan Sipirok dengan ibukotanya Sipagimbar.
5. Kecamatan Sosa, berasal dari sebagian Kecamatan Barumun dengan ibukotanya Ujung Batu.
6. Kecamatan Sosopan, berasal dari sebagian Kecamatan Barumun dengan ibukotanya Sosopan.
Sejak tanggal 30 Nopember 1982, wilayah Padangsidimpuan dimekarkan menjadi Kecamatan Psp Timur, Psp Barat, Psp Utara dan Psp Selatan dimana Kecamatan Psp Utara dan Psp Selatan dibentuk menjadi Kota Administratif Padangsidimpuan (PP No. 32 Tahun 1982). Pada tahun 1992 Kecamatan Natal dimekarkan mnjadi 3 Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Natal dengan ibukotanya Natal
2. Kecamatan Muara Batang Gadis dengan ibukotanya Singkuang
3. Kecamatan Batahan dengan ibukotanya Batahan.
Pada tahun 1992 itu juga dibentuk Kecamatan Siais dengan ibukotanya Simarpinggan yang berasal dari sebagian Kecamatan Psp. Barat.Kemudian pada tahun 1996 sesuai dengan PP RI No. 1 Tahun 1996 tanggal 3 Januari 1996 dibentuk Kecamatan Halongonan dengan ibukotanya Huta
Imbaru, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak. Dengan dikeluarkannya UU RI No. 12 Tahun 1998 dan disyahkan pada tanggal 23 Nopember 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal maka Kabupaten Tapanuli Selatan dimekarkan menjadi 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Mandailing Natal (ibukotanya Panyabungan) dengan jumlah daerah
Administrasi 8 Kecamatan dan Kabupaten Tapanuli Selatan (IbukotanyaPadangsidimpuan) dengan jumlah daerah administrasi 16 Kecamatan).Selanjutnya Tahun 1999 sesuai dengan PP RI No. 43 Tahun 1999 tanggal26 Mei 1999 terjadi pemekaran Kecamatan di Tapanuli Selatan antara lain :
1. Kecamatan Sosopan dimekarkan menjadi 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sosopan dengan ibukota Sosopan dan Kecamatan Batang Onang dengan ibukotanya Pasar Matanggor.
2. Kecamatan Padang Bolak dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Padang Bolak dengan ibukota Gunung Tua dan Kecamatan Padang Bolak Julu dengan ibukota Batu Gana.
3. Kecamatan Sipirok dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sipirok dengan ibukota Sipirok dan Kecamatan Arse dengan ibukota Arse.
4. Kecamatan Dolok dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Dolok dengan ibukota Sipiongot dan Kecamatan Dolok Sigompulondengan ibukota Pasar Simundol.
Pada tahun 2001 wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan berubah dengan dibentuknya Kota Padangsidimpuan melalui UU No. 4 Tahun 2001. Kota Padangsidimpuan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yangterdiri atas:
1. Kecamatan Padangsidimpuan Utara;
2. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan;
3. Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua;
4. Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru; dan
5. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Pada tahun 2002 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2002 dibentuk lagi beberapa kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, yaitu :
1. Kecamatan Sayur Matinggi dengan ibukotanya Sayurmatinggi berasal dari sebagian Kecamatan Batang Angkola
2. Kecamatan Marancar dengan ibukotanya Marancar berasal dari sebagian Kecamatan Batang Toru
3. Kecamatan Aek Bilah dengan ibukotanya Biru berasal dari sebagian Kecamatan Saipar Dolok Hole
4. Kecamatan Ulu Barumun dengan ibukotanya Pasar Paringgonan berasal dari sebagian Kecamatan Barumun
5. Kecamatan Lubuk Barumun dengan ibukotanya Pasar Latong berasal dari sebagian Kecamatan Barumun
6. Kecamatan Portibi dengan ibukotanya Portibi berasal dari sebagian Kecamatan Padang Bolak
7. Kecamatan Huta Raja Tinggi dengan ibukotanya Huta Raja Tinggi berasal dari sebagian Kecamatan Sosa
8. Kecamatan Batang Lubu Sutam dengan ibukotanya Pinarik berasal dari sebagian Kecamatan Sosa
9. Kecamatan Simangambat dengan ibukotanya Langkimat berasal dari sebagian Kecamatan Barumun Tengah
10. Kecamatan Huristak dengan ibukotanya Huristak berasal dari sebagian Kecamatan Barumun Tengah.
Pada 10 Agustus 2007, jumlah kecamatan di kabupaten Tapanuli Selatan berubah dengan adanya pemekaran dari kabupaten ini, yaitu melalui pembentukan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara berdasarkan UU No. 38 Tahun 2007. Lihat Tabel-2
Tabel-2. Jumlah Kecamatan di Tiga Kebupaten
No
|
Kab. Padang Lawas
Utara
|
No
|
Kab. Padang Lawas
|
No
|
Kab. Tapanuli Selatan
|
1
|
Kec. Barumun
|
1
|
Kec. Batang Onang
|
1
|
Kec. Batang Angkola
|
2
|
Kec. Barumun Tengah
|
2
|
Kec. Dolok
|
2
|
Kec. Sayurmatinggi
|
3
|
Kec. Batang Lubu Sutam
|
3
|
Kec. Dolok Sigompulon
|
3
|
Kec. Angkola Timur
|
4
|
Kec. Huristak
|
4
|
Kec. Halongonan
|
4
|
Kec. Angkola Selatan
|
5
|
Kec. Huta Raja Tinggi
|
5
|
Kec. Padang Bolak
|
5
|
Kec. Angkola Barat
|
6
|
Kec. Lubuk Barumun
|
6
|
Kec. Padang Bolak Julu
|
6
|
Kec. Batang Toru
|
7
|
Kec. Sosa
|
7
|
Kec. Portibi
|
7
|
Kec. Marancar
|
8
|
Kec. Sosopan
|
8
|
Kec. Simangambat
|
8
|
Kec. Sipirok
|
9
|
Kec. Ulu Barumun
|
9
|
Kec. Arse
|
||
10
|
Kec. Saipar Dolok Hole
|
||||
11
|
Kec. Aek Bilah
|
||||
12
|
Kec. Muara Batang Toru
|
||||
13
|
Kec. Tano Tombangan Angkola
|
||||
14
|
Kec. Angkola Sangkunur
|
||||
Menelusuri dinamika pemerintahan di Tapanuli Selatan mulai dari Pemerintahan Tradisionil, terutama dari masa kolonial Belanda, sampai masa kemerdekaan hingga sekarang sebenarnya tidak ada hal yang baru. Cikal bakal pemekaran Tapanuli Selatan menjadi beberapa kabupaten/kota sebenarnya telah pernah terjadi sekitar 60-70 tahun yang lalu. Sejarah memang selalu berulang….( Oleh : Mahmulsyah Daulay, Dikompilasi dari Berbagai Sumber)
Sumber :
Horja : Adat Istiadat Dalihan Na Tolu Parsadaan Marga Harahap Dohot Anakboruna, 1993
BPS, Tapanuli Selatan Dalam Angka, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar