Kamis, 30 Agustus 2012

PADANGSIDIMPUAN MEMBANGUN : “Berpacu dalam Alih Fungsi Lahan”



Oleh : Mahmulsyah Daulay

Lahan sawah mempunyai fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, karena lahan sawah merupakan penyedia beras bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.  Kota Padangsidimpuan menyandang predikat swasembada beras, pada tahun 2010 mengalami surplus beras sebesar 112 ton.  Di sisi lain,  seperti halnya dengan kota-kota lain yang sedang membangun, Kota Padangsidimpuan pun dihadapkan pada persoalan  fungsi lahan sawah yang beralih menjadi fungsi-fungsi yang lain seperti beralih menjadi perumahan, industri dan menjadi tempat usaha. Pada tahun 2011 laju penyusutan lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan di perkirakan sebesar 1,2 persen per tahunnya. Penyusutan lahan pertanian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Padangsisimpuan Tenggara.  Menurut Dinas Pertanian Pemko Padangsidimpuan, saat ini total luas lahan pertanian yang terdapat di Kota Padangsidimpuan seluas 4.045 Ha.  Perincian luas lahan pertanian, seperti pada tabel di bawah ini.

  
Luas Lahan Pertanian di Kota Padangsidimpuan

Kecamatan
Luas Lahan Pertanian (Ha)
Batunadua
1065
Angkola Julu
885
Padangsidimpuan Tenggara
736
Hutaimbaru
849
Padangsidimpuan Utara
337
Padangsidimpuan Selatan
173
Total
4045
      Sumber : Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan