Dewasa ini industri Kehutanan Indonesia cenderung kekurangaan pasokan bahan baku, oleh karena itu pemerintah membuka peluang kepada
masyarakat untuk ikut berperan serta dalam rangka mengantisipasi kekurangan bahan baku industri
kayu, melalui pembangunan hutan tanaman rakyat(HTR). HTR (Hutan Tanaman Rakyat) adalah Hutan
Tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh perorangan atau Koperasi untuk
meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan system
silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan.
Tujuan pembangunan Hutan
Tanaman Rakyat antara lain adalah :
- Rehabilitasi kawasan hutan produksi yang terlantar dan atau kosong akibat kerusakan pada beberapa tahun yang lalu.
- Meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi tidak produktif secara optimal.
- Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan produksi dalam pengelolaan hutan secara lestari.
- Meningkatkan produksi kayu dalam hutan produksi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan, dimana kebutuhan industri akan kayu pada saat ini tidak seimbang dengan kemampuan produksi kayu .
- Memberikan lapangankerja dan usaha bagi masyarakat di sekitar hutan produksi dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Dalam kaitan tersebut diatas, Menteri Kehutanan Republik Indonesia
,
Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan,
Bambang Hendroyono dan Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam,
Soni Partono, pada hari Minggu 3 Nopember 2013 yang lalu, melakukan
kunjungan kerja di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara
sekaligus menyerahkan 6 Penetapan Areal Hutan Desa seluas 1.000 Ha.
Kemudian 23 unit KBR senilai Rp.1.150.000.000,- kepada 5 kelompok tani. Penyerahan 8
unit Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan
Berbasis Konservasi senilai Rp.400.000.000,- kepada 5 kelompok tani, dan SK Pencadangan Areal Hutan Tanaman Rakyat
seluas lebih kurang 5.915 Ha. SK Pencadangan Areal Hutan Tanaman
Rakyat tersebut diterimakan langsung kepada Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul
Pasaribu.
Kesempatan besar bagi masyakarat Tapanuli Selatan, terutama bagi masyarakat
disekitar kawasan kehutanan untuk membuktikan bahwa penetapan serta penyerahan
berbagai jenis bantuan dari Kementerian Kehutanan tersebut tidak salah alamat. Dengan kata lain, program bantuan dimaksud
harus memberi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga..... (Mahmulsyah Daulay : Di kompilasi
dari berbagai Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar