Oleh : Mahmulsyah Daulay
Lahan sawah mempunyai fungsi yang sangat strategis bagi
masyarakat, karena lahan sawah merupakan penyedia beras bagi masyarakat Kota
Padangsidimpuan. Kota Padangsidimpuan
menyandang predikat swasembada beras, pada tahun 2010 mengalami surplus beras
sebesar 112 ton. Di sisi lain, seperti halnya dengan kota-kota lain yang sedang
membangun, Kota Padangsidimpuan pun dihadapkan pada persoalan fungsi lahan sawah yang beralih menjadi
fungsi-fungsi yang lain seperti beralih menjadi perumahan, industri dan menjadi
tempat usaha. Pada tahun 2011 laju penyusutan lahan pertanian di Kota
Padangsidimpuan di perkirakan sebesar 1,2 persen per tahunnya. Penyusutan lahan
pertanian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Padangsisimpuan Tenggara. Menurut Dinas Pertanian Pemko Padangsidimpuan,
saat ini total luas lahan pertanian yang terdapat di Kota Padangsidimpuan
seluas 4.045 Ha. Perincian luas lahan
pertanian, seperti pada tabel di bawah ini.
Luas Lahan Pertanian di Kota Padangsidimpuan
|
|
Kecamatan
|
Luas Lahan Pertanian (Ha)
|
Batunadua
|
1065
|
Angkola
Julu
|
885
|
Padangsidimpuan
Tenggara
|
736
|
Hutaimbaru
|
849
|
Padangsidimpuan
Utara
|
337
|
Padangsidimpuan
Selatan
|
173
|
Total
|
4045
|
Sumber : Dinas Pertanian Kota
Padangsidimpuan